Diduga Profesi Ganda Oknum Wartawan Dilaporkan Polisi, Kasusnya Berat

PRN Wonosobo | Sunarto dan Mat Saeroni adalah korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Wartawan.

Menurut keterangan Sunarto kejadian bermula ketika Sunarto, Mat Saeroni, dan Sugiarto melihat lokasi pekerjaan, selanjutnya mereka berunding disalah satu rumah makan di dekat lokasi pekerjaan sekitar pukul 14:00 pada hari kamis tanggal 8 Desember 2022. Setelah itu datang 3 (tiga) orang yang kemudian dikenal sebagai Roni (saudara kandung Sugiarto, Rokani (yang dikenal sebagai wartawan), dan Bandot/Bendot/ pak Be (yang sama sekali tidak dikenal oleh Sunarto) dengan nada tinggi dan melakukan gebrakan meja di rumah makan tersebut, berlanjut ke halaman parkir dengan aksi pemukulan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rokani dan kelompoknya hingga mengakibatkan baju banser yang dipakai Sunarto robek.

Sementara korban lainnya Mat Saeroni yang berusaha melindungi Sunarto dari aksi anarkis justru mendapatkan beberapa pukulan di kepalanya yang mengakibatkan memar dan sempat limbung hampir terjatuh.

Setelah dapat melepaskan diri dari aksi premanisme kelompok rokani dan melihat kondisi mat saeroni yang mengalami goncangam akibat menerima pukulan beberapa kali di kepala, sunarto segera berinisiatif untuk memeriksakan kondisi kesehatan mat saeroni ke RSUD Wonosobo.

Atas aksi penganiayaan yang dialami korban, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Wonosobo.

Masih menurut keterangan Sunarto, dia menduga kejadian yang menimpanya adalah kejadian yang telah direncanakan oleh Sugiarto “Saya menduga kejadian ini direncanakan oleh pak Sugiarto karena yang mendatangi saya dan melakukan penganiayaan masih kerabat dari pak Sugiarto” ungkap Sunarto.

Harapan Sunarto laporannya segera ditindaklanjuti agar dikemudian hari tidak terjadi lagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Harapan saya Polisi cepat bertindak menanggapi laporan kami dan tidak canggung atau ragu dikarenakan ada oknum Wartawan yang terlibat. Sehingga hukum dapat ditegakkan dan mengembalikan marwah POLRI” pungkas Sunarto. (red).

Baca Juga   2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut