PRN Jombang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengadakan Sosialisasi dan penyaluran Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Dan Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan Kabupaten Jombang Tahun 2024
bertempat di Balai Desa Bendungan Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang pada minggu (8/9/24). Ada 5 kecamatan di utara sungai Brantas yang mendapatkan yakni, Kecamatan Kudu, Kecamatan Ngusikan, Kecamatan Ploso Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Plandaan.
Diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo kepada penerima manfaat BLT DBHCHT.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyampaikan, program pemberian ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
?Ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat,? tutur Pj Bupati Jombang.
Diharapkan dapat jadi semacam kail, semacam pancingan yang dapat dimanfaatkan para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru sekalipun jumlahnya mungkin terbatas, namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat, terang Pj Bupati Jombang.
?Mudah-mudahan bantuan ini dapat tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima bantuan DBHCHT,? ungkap Pj Bupati Jombang..
Sementara, jumlah BLT DBHCHT yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat adalah sebesar Rp. 1.200.000,-.
Jumlah tersebut adalah jumlah akumulatif selama 4 bulan, terhitung mulai bulan September 2024 sampai Desember 2024.
Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang, dengan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, terdapat 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini. (ber)